Meng(awal) Kurikulum 2013
Sebelum menjawab pertanyaan apakah pada bulan Desember kurikulum akan dihapus, direvisi, atau dilanjutkan oleh Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah?
Pada tahun pelajaran kali ini, selain ‘dibimbing’ oleh menteri baru, dunia pendidikan kita secara menyeluruh menggunakan kurikulum 2013. Setelah tahun pertama, tepatnya pada tahun pelajaran 2013-2014 baru diujicobakan di beberapa sekolah yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Selain persiapan yang telah dilakukan seperti uji publik, uji coba, dan menyiapkan tenaga pengajar yang memenuhi kriteria untuk mengembangkan kurikulum 2013 melalui pelatihan instruktur nasional, guru inti, dan guru sasaran. Kini sosialisasi kurikulum 2013 pun telah dilakukan khususnya kepada pelaksana kurikulum (peserta didik, guru, kepala sekolah, dan pengawas) dan masyarakat umum.
Kita harus menyamakan persepsi dan paradigma terhadap kurikulum. Sehingga pertanyaan atau keluhan seperti, mengapa kurikulum selalu ganti setiap ganti menteri pendidikan atau apakah tahun-tahun mendatang kurikulum akan berubah kembali? Pertanyaan seperti ini seringkali muncul dari masyarakat umum maupun dari pelaksana kurikulum. Mengapa pertanyaan seperti tersebut dapat muncul ke permukaan? Karena persepsi dan paradigma terhadap kurikulum yang belum sama dan tepat.
Terdapat tiga hal yang perlu diketahui dan dipahami oleh masyarakat serta pelaksana kurikulum. Pertama, harus memahami apa itu kurikulum? Dalam UU nomor 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 19, telah dirumuskan kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Dari definisi tersebut, maka setiap pelaksana kurikulum harus memahami tentang tujuan, isi, dan bahan kurikulum itu sendiri serta memahami pula tujuan pendidikan sebagaimana yang tertuang dalam UU Sisdiknas tahun 2003.
Kedua, di dalam kurikulum 2013 dan sebagaimana sebuah kurikulum, peserta didik bukanlah objek dari kurikulum, tapi peserta didik merupakan bagian dari pelaksana kurikulum. Hal ini meluruskan persepsi selama ini, seolah-olah peserta didik menjadi korban atau objek setiap kurikulum dikembangkan.
Peserta didik seperti juga guru maupun pelaksana kurikulum lainnya memiliki hak dan tanggung jawab dalam mengembangkan kurikulum. Kurikulum merupakan sebuah naskah yang disusun bersama berdasarkan pengalaman dan masukan dari peserta didik dan pelaku kurikulum lainnya serta disesuaikan dengan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum. Hal tersebut merupakan filosofi dasar dalam pengembangan kurikulum, bahwa kurikulum haruslah fleksibel dan komprehensif. Sehingga para pelaksana kurikulum dapat memahami yang diinginkan dan tujuan dari kurikulum yang disusun.
Ketiga, sangat penting untuk memahami tiga konsep kurikulum, sehingga kurikulum 2013 dapat terlaksana sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Satu, memahami konsep kurikulum sebagai suatu substansi, yakni kurikulum sebagai suatu naskah tertulis yang berisikan rumusan-rumusan, rencana-rencana, dan perangkat dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. Dua, konsep kurikulum sebagai suatu sistem, yakni kurikulum sebagai sistem yang mengatur terlaksananya proses pendidikan.
Sebagai sistem, kurikulum juga mengatur para pelaksana kurikulum, petunjuk teknis pelaksanaan kurikulum, hingga evaluasi dan pengembangannya. Dengan demikian maka roda-roda mesin penggerak pendidikan dapat terlaksana dan bergerak sesuai dengan tujuan dari pendidikan nasional.
Tiga, konsep kurikulum sebagai suatu bidang ilmu atau kajian. Karena kurikulum sebagai suatu bidang ilmu atau kajian, maka kurikulum dalam setiap waktu akan terus berkembang dan dikembangkan. Hal ini telah diimplementasikan pada kurikulum pendidikan kita, mulai dari awal kemerdekaan sekitar tahun 1940-an hingga kini kurikulum 2013 yang merupakan hasil pengembangan dari kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).
Dengan memahami tiga hal tersebut akan mengarahkan kita pada persepsi serta paradigma yang sama tentang kurikulum. Masyarakat dan pelaksana kurikulum dapat dengan tenang dan nyaman untuk melaksanakan, mengembangkan, serta sekaligus mengawal kurikulum 2013, sehingga tujuan pendidikan nasional dapat tercapai.[]
Sumber foto: Youtube.com
Sorry, the comment form is closed at this time.
lukman
saya mengenal Anri sebagai guru yang kreatif. Tulisannya juga lebih dari cukup, sedikit sekali guru yang seperti beliau. oke pak guyu, siiip. Kurikulum itu netral, Allah itu netral, jadi?