Fb. In. Tw.

Pascakolonialisme: Melepas Belenggu Kolonial

Belakangan ini, tim arkeologi dari Syracuse University, Farmingdale State College, dan Brooklyn College menemukan bukti yang menyatakan bahwa bangsa Carib bukan kanibal. Bukti tersebut dapat mematahkan klaim yang keliru tentang orang-orang Carib yang tinggal di Antigua dan Barbuda.

Citra bahwa Carib adalah bangsa liar dan kanibal datang dari penjelajah era kolonial. “We know nothing about them except what the Europeans told us—and they had their own agenda,” ucap Dr. Reg Murphy, dikutip dari laman theguardian.com. Murphy adalah pemimpin tim arkeologi yang meneliti kehidupan masyarakat Carib masa lampau.

Selama berabad-abad, tak ada bantahan terhadap citra yang diberikan kepada bangsa Carib. Bangsa Carib sendiri tak pernah (diizinkan) bersuara. Membantah klaim yang keliru. Ditambah superioritas Eropa (Barat) akan kebudayaan dan ilmu pengetahuan. Apapun yang dikatakan Barat adalah benar.

Citra tersebut kemudian berkembang menjadi stereotip. Bahwa suku-suku ‘liar’ di luar Eropa (Amerika Selatan, Afrika, dan Asia) punya kebiasaan memakan manusia. Ditambah perspektif bahwa mereka tak beradab, kekanak-kanakan, bodoh, dan citra negatif lain. Dari perspektif dan stereotip ini, muncul legitimasi untuk ‘mendidik Timur’. Dengan kata lain, menjajah bangsa Timur.

Di awal abad ke-20, kita menyaksikan bangsa-bangsa jajahan Eropa berhasil memerdekakan diri. Mereka mendirikan negara baru di atas puing-puing bekas kolonialisme. Namun, pertanyaannya, benarkah kolonialisme telah berakhir?

Kajian pascakolonialisme muncul untuk menggali kembali dampak-dampak yang ditimbulkan akibat kolonialisme. Kolonialisme bukan saja telah mengubah peta dunia secara fisik (Dunia Pertama versus Dunia Ketiga), melainkan juga mengubah tatanan mental dan kebudayaan bangsa jajahan. Menurut Frantz Fanon, kolonialisme telah menimbulkan traumatis kompleks pada bangsa jajahan.

Identitas dan stereotip yang diberikan Barat terhadap bangsa Timur memunculkan inferioritas. Ada semacam kesengajaan untuk memelihara perasaan inferior. Terutama, untuk menaklukkan (hegemoni) bangsa Timur. Membentuk bangsa Timur sesuka-suka Barat.

Kedudukan kajian pascakolonialisme menjadi penting. Bukan saja untuk menggali dampak yang ditimbulkan kolonialisme terhadap bangsa jajahan, melainkan juga mencari strategi politik dan budaya untuk melawan dan melepaskan diri dari belenggu (hegemoni) kolonialisme. Seperti halnya Indonesia yang memiliki sejarah sebagai bangsa bekas jajahan Eropa.

Kajian pascakolonialisme melibatkan masyarakat sebagai objek material, maka ia juga melibatkan pelbagai studi humaniora, seperti sastra, seni, sejarah, dan linguistik. Buku Pascakolonial (Gambang Buku Budaya, 2018) karya R. Setiawan menawarkan wacana dan teori pascakolonialisme secara komprehensif yang diaplikasikan terhadap karya sastra.

Tak seperti buku-buku yang berbicara tentang wacana pascamodern pada umumnya, buku ini dituturkan dengan begitu renyah untuk dibaca. Sehingga, jauh dari kesan jelimet yang biasanya pembaca temukan ketika menghadapi buku-buku teori.

Penulis menyuguhkan penjelasan-penjelasan yang mudah dipahami. Seperti ketika penulis membedakan sifat antara imperialisme dan kolonialisme.

…baik koloni dan imperial, keduanya sama-sama mempraktikkan kekuasaan. Akan tetapi, jika koloni berarti menghuni, sementara imperial berarti kekuasaan tertinggi, maka kolonialisme memiliki erat kaitannya dengan proses memengaruhi, sementara imperialisme erat kaitannya dengan proses mengakuisisi. Memengaruhi memiliki kesan yang lebih toleran, sementara mengakuisisi memiliki kesan yang cenderung otoritatif. (hlm. 4).

Buku ini berisi dua bab. Bab pertama menerangkan kajian pascakolonialisme secara komprehensif dan padat. Menerangkan pelbagai wacana pascakolonialisme, mulai dari orientalisme, identitas, subaltern, sampai realisme magis sebagai gaya naratif sastra pascakolonialisme.

Bab kedua menghadirkan teori kajian sastra pascakolonialisme beserta contoh penerapan terhadap karya sastra. Dengan menampilkan contoh tersebut, buku ini dapat membantu mahasiswa yang akan meneliti karya-karya sastra menggunakan teori pascakolonialisme.

Sebagaimana pascastrukturalisme dan pascamodernisme, kajian sastra pascakolonialisme masih dianggap sebagai kajian yang ‘sulit’ bagi sebagian mahasiswa. Padahal, wacana pascamodern sudah masuk dan ramai dibicarakan di Indonesia sejak awal 1990an.

Baca juga:
Mengantar Tiga Saudari Ke Atas Pentas
Paria, Penindasan dalam Kasta

Barangkali, masih kurang seimbangnya pengajaran teori sastra di kelas perkuliahan. Atau, dengan kata lain, masih dominannya teori formalisme dan strukturalisme dalam kajian sastra di sebagian universitas di Indonesia.

Padahal, jika kondisi demikian terus dibiarkan, betapa menjemukan perkuliahan sastra di kelas? Bukan berarti, kajian formalisme dan strukturalisme sudah tidak penting dan tidak relevan bagi kajian sastra. Hanya saja, kajian sastra harus berkembang secara heterogen sebagaimana bentuk dan gaya karya sastra yang kian berkembang.

Maka, semestinya buku Pascakolonial karya R. Setiawan dapat dijadikan salah satu buku pegangan bagi dosen dan mahasiswa untuk berbicara lebih dalam mengenai sastra dan pascakolonialisme serta upaya membongkar, melawan, dan melepaskan diri dari belenggu kolonial.

Identitas Buku
Judul                    : Pascakolonial
Penulis                 : R. Setiawan
Penerbit              : Gambang Buku Budaya
ISBN                      : 978-602-6776-56-3
Halaman             : vii + 210 hlm
Cetakan              : Pertama, April 2018
Harga                   : Rp. 59.000,-

KOMENTAR

Pemimpin Redaksi Buruan.co.

You don't have permission to register